DPRD makassar - Saat ini, seluruh anggota DPRD kota Makassar
melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun anggaran 2019-2020. Pelaksanaan
reses tersebut, merupakan kegiatan anggota DPRD untuk menerima usulan dan
masukan dari masyarakat di dapilnya untuk diperjuangkan melalui perannya
sebagai wakil rakyat di DPRD kota Makassar.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Fraksi Golkar DPRD kota
Makassar dari dapil II, H. Abdul Wahab Tahir, SH di kelurahan Layang, Kecamatan
Bontoala kota Makassar, Rabu (17/6/2020) malam.
Di hadapan warga Kelurahan Layang, H.Abdul Wahab Tahir,
mengawali sambutannya memberikan motivasi bagi masyarakat untuk tetap kuat dan
kompak menghadapi Covid-19. Baginya, semua program sosial kemasyarakatan Pemkot
Makassar bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diperjuangkannya melalui
perannya sebagai ketua komisi D DPRD kota Makassar.
“Wabah Covid-19 ini membuat kita serba kesusahan. Melalui
reses ini, saya akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak
Covid-19. Itu menjadi komitmen saya sebagai ketua komisi D DPRD kota Makassar
yang membidangi kesejahteraan masyarakat,” ujar, H. Abdul Wahab Tahir.
Desakan dan masukan warga Kelurahan Layang, terkait bantuan
sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, akan diperjuangkannya dengan
penuh komitmen. Sebab bantuan sosial yang dilaksanakan Dinas Sosial merupakan
mitra kerja, H.Abdul Wahab Tahir selaku ketua komisi D DPRD kota Makassar,
membidangi kesejahteraan rakyat (kesra).
Dengan tegas dan didasari komitmen yang kuat, H.Abdul Wahab
Tahir akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kelurahan Layang. Apalagi,
Kelurahan Layang kecamatan Bontoala merupakan tempat kelahiran, H. Abdul Wahab
Tahir.
Segalah aspirasi warga dan kelompok masyarakat lainnya,
H.Abdul Wahab Tahir dengan tegas tidak akan mengecewakan segenap masyarakat
Kelurahan Layang.
Dirinya berharap, warga Kelurahan Layang untuk tidak menolak
pelaksanaan rapid test kesehatan yang dilaksanakan tim Covid-19 Pemkot Makassar
dibawa kendali Dinas kesehatan.
“Saya tidak mau mempermalukan kita disini. Masyarakat tidak
boleh menolak rapid test kesehatan dari Pemkot Makassar, tenang saya akan
senantiasa mengawasi dan mewanti-wanti Dinas kesehatan jika mempermainkan rapid
tes, karena pelaksanaan rapid test itu di tentukan dan disepakati melalui
komisi saya. Saya akan mengawasinya dan terus mengawasi pelaksanaannya,”
tegasnya.
Dihadapan Lurah Layang yang turut hadir di kegiatan reses
tersebut. H. Abdul Wahab Tahir meminta sang Lurah agar senantiasa memperhatikan
pelayanannya kepada masyarakat Kelurahan Layang.
Bagikan Berita Ini