DPRD Makassar – DPRD Kota Makassar gelar rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (17/07/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Penjelasan Walikota
tersebut dibacakan langsung Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar yang
secara terang menyebutkan satu persatu mulai Pendapatan Daerah hingga Laporan
Operasional Keuangan Pemerintah Daerah Kota MakassarTahun Anggaran 2019.
“Saat ini tantangan dan persoalan yang muncul terkait
optimalisasi pendaptan daerah begitu besar sehubungan dengan pandemi Covid-19
yang sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Saya beraharap upaya
dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini tetap
dipertahankan.” Kata beliau.
Dirinya juga menyampaikan ucapan syukur karena untuk kelima
kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota Makassar dapat meraih Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh BPK-RI
Perwakilan Sulawesi Selatan.
Selain itu, Sekda Makassar, juga menyebutkan bahwa
Pemerintah Kota Makassar membutuhkan kerja keras dan komitmen eksekutif dan
legislatif yang dipertahankan untuk bersinergi meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi serta meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan aset
Daerah.
Akhir acara, sekretaris Daerah Kota Makassar menyerahkan
dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 secara simbolis kepada
Pimpinan DPRD Makassar.
Bagikan Berita Ini