DPRD Makassar - Pasca Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, DPRD Kota Makassar
Sampaikan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (20/07/2020) di
ruang rapat paripurna DPRD Makassar.
Masing-masing Fraksi DPRD Makassar sampaikan pemandangan
umum melalui juru bicara secara berurutan. Juru Bicara Fraksi tersebut yaitu,
Anton Paul Goni (F-PDIP), Andi Suharmika (F-Golkar), Budi Hastuti (F-Gerindra),
Hasanuddin Leo (F-PAN), Hj. Muliati (F-PPP), Irmawati Sila (F-NIB), Ari Azhari
Ilham (F-Nasdem), Hj. Astiah (F-PKS), dan Rezki (F-Demokrat).
Pandangan Fraksi secara umum, disampaikan bahwa Eksekutif
dan Legislatif masih membutuhkan strategi dan upaya yang lebih instens sebagai
bagian dari proses evaluasi dalam memberikan kontribusi peningkatan PAD Kota
Makassar.
Sebagian diantaranya, capaian Pendapatan Daerah terhadap PAD
yang terealisasi sebesar 81,17% dari target, Retribusi Daerah terealisasi
sebesar 51,45%, dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi
Sebesar 48,20%.
Selain itu, salah satu yang terungkap dalam rapat ini, DPRD
mengharapkan kepada seluruh SKPD yang terkait dengan Pendapatan Daerah harus
bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan kinerja, kreatif serta inovatif
melalui serangkaian upaya dalam melakukan terobosan serta strategi untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan saran dan masukan
sangat perlu diakompodir dan perhatian penuh olehj Pj Walikota Makassar selaku
eksekutif
Bagikan Berita Ini