DPRD Makassar - Jelang Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-413 Kota Makassar pada
tanggal 09 November mendatang, Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi-fraksi
gelar rapat Persetujuan dan Persiapan Pelaksanaan HUT 413 terbatas, Kamis (04/11/2020) di ruang Rapat Ketua DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, dan dihadiri
Pimpinan Fraksi DPRD Makassar beserta Plt Sekretaris DPRD Makassar A Bukti Djufrie
dan Seluruh Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Makassar.
Agenda ini akan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD
Makassar beserta Pertemuan Forkopimda Kota Makassar. Biasanya, ruangan
berkapasitas 200 orang Undangan beserta Anggota DPRD Makassar, kini dibatasi
dengan 100 undangan yang akan hadir di tempat.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan, pada dasarnya
pemerintah Kota Makassar meminta perayaan HUT Makassar ke 413 di ruang
Paripurna DPRD Makassar dan meminta persetujuan pimpinan Fraksi-fraksi demi
terselenggaranya acara ini.
“Berhubung karena sifatnya terbatas dan biasanya
dilaksanakan di Karebosi, Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan ini bisa disetujui
Anggota DPRD Makassar, sebab DPRD adalah representasi rakyat, jadi pihak pemkot
meminta agar DPRD menjadi tuan rumah dalam pagelaran kali ini.” Pungkasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua fraksi Golkar Abdul
Wahab Tahir berpandangan, kegiatan ini tidak menjadi sebuah kebiasaan kedepannya,
sebab dirinya mengaku tidak ingin adanya pelanggaran tata tertib DPRD yang
telah disepakati bersama dalam hal penggunaan Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Sejalan dengan pemikiran beliau, Ketua Fraksi lainnya juga menyetujui untuk diadakannya pagelaran ini, namun tetap pada protokol kesehatan, dan setuju agar pagelaran ini tidak menjadi sebuah kebiasaan.
Bagikan Berita Ini