Pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif menjadi upaya
melahirkan generasi-generasi yang berkualitas. Saat ini pemerintah telah
membuat regulasi untuk mendukung pemberian ASI eksklusif.
Itu disampaikan Anggota DPRD kota Makassar, Muchlis Misbah
pada kegiatan Sosialisasi Perda kota Makassar nomor 3 tahun 2016 tentang
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Kegiatan tersebut digelar di Grand Town
Hotel Makassar, Sabtu (13/2/2021).
“Perda ini dibentuk untuk memberikan hak sepenuhnya kepada
anak mendapat ASI mulai 0 sampai 2 tahun. Khusus ASI eksklusif sampai enam
bulan pertama,” ujar Muchlis.
Lebih lanjut, Anggota Komisi B ini berujar, ASI eksklusif
ini sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak. Utamanya, membentuk kecerdasan
anak dan pererat hubungan orang tua dan anak.
“Bayi ini akan menjadi penerus sehingga penting memberikan
ASI eksklusif. Kita sebagai wakil rakyat wajib mensosialisasikan ini Perda,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, Agus
Djaja Said menyampaikan, pembentukan anak dimulai 1000 hari pertama kehidupan
manusia. Masa ini sebagai penentu kondisi seperti pembentukan IQ dan stunting.
“Sangat penting multivitamin dan ASI eksklusif masa enam
bulan pertama tanpa bantuan asupan lainnya,” jelas Agus.
Agus menambahkan kandungan dalam ASI yang dibutuhkan anak
yakni colostrum. Zat ini tidak bisa dibentuk oleh makanan dalam bentuk susu
formula kecuali ASI.
“Itu sangat berguna terhadap tingkat kecerdasan bayi. Ini
ibarat memberikan ember besar dan sisa diisi oleh pertumbuhan si bayi,”
ucapnya.
Sementara itu akademisi UMI, Kasmawati memaparkan pentingnya
pemberian ASI pada bayi yakni menjadikan anak sehat dan cerdas. Pemberian ASi
merupakan pemenuhan hak bayi dan perlindungan terhadap ibu.
“ASI dihasilkan dari tubuh itu,ketika masa kehamilan ibu
harus mengonsumsi makanan bergizi agar bisa memberikan hak bayinya. Pemberian
ASI dilakukan dua tahun berturut-turut,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang dengan
menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci
tangan.
Bagikan Berita Ini