DPRD Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna
Pengambilan Keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota
Makassar Tahun 2021, Kamis (25/03/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi
Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin serta
untuk pertama kalinya bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil
Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi.
Program Pembentukan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Makassar
telah disepakati dalam rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota
Makassar sebanyak 25 (dua puluh lima) Ranperda. Terdiri dari 11 Ranperda
inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan 14 ranperda prakarsa DPRD Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar H.
Muchlis A. Misbah yang menyampaikan bahwa penyusunan telah disepakati
berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan pemenuhan syarat formil serta
materil.
“Rapat Bapemperda bersama jajaran pemerintah Kota Makassar
telah menyepakati Program Pembentukan Daaerah sebanyak 25 ranperda, 11 ranperda
inisiatif pemkot, dan 14 prakarsa DPRD berdasarkan skala prioritas dan
pemenuhan syarat formil dan materil”, tegasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Rudianto Lallo
memimpin pengambilan keputusan secara paripurna dengan anggota DPRD Makassar.
Setelah itu, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani membacakan Surat
Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disetujui.
Pada kesempatan ini juga, Walikota Makassar Moh. Ramdhan
Pomanto menyampaikan sambutan yang mengapresiasi sinergitas DPRD Kota Makassar
demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami pemerintah kota mengapresiasi anggota DPRD yang
terhormat atas sinergitas dan kinerj-kinerja yang dilakukan demi membangun kota
makassar dan memebawa pengaruh positif terhadap masyarakat”, pungkasnya.
Bagikan Berita Ini