DPRD Makassar,- Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH ditemani Anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Suharmika mediasi pertemuan antara pihak korban pengemudi Ojek Online dengan Dishub Makassar di Warkop Dua Satu di jalan Tamalate,Makassar.Rabu (13/11)
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dishub Makassar,
Mario Said dan jajaran pejabatnya, Perwakilan Perusahaan Gojek Makassar,Ikbal
dan Komunitas Gojek Makassar dan korban pemukulan ,Syahrir.
Dalam pertemuan tersebut pihak Dishub Makassar dan Komunitas
Gojek serta korban, menyepakati untuk berdamai dan menutup masalah kasus
pemukulan tersebut.
Diketahui, aksi pemukulan oknum petugas Dishub Makassar
terhadap seorang pengemudi Gojek terjadi di pertigaan Jalan Yoseph Latumahina
pada Jumat Pekan lalu.
Pemukulan terjadi setelah kedua pihak terlibat adu mulut ,
usai petugas Dishub menegur pengemudi Gojek yang mamarkir sepeda motornya di
area larangan parkir.
Perwakilan Gojek dan Korban serta Kadishub Makassar
menyatakan menutup masalah tersebut dan masing-masing pihak akan mencabut
laporannya.
"Kami akan cabut laporan pengemudi Gojek di Kepolisian
Jumat ini,"kata Ikbal perwakilan Perusahaan Gojek Makassar.
Demikian juga Kadishub Makassar ,Mario Said menyatakan akan
membatalkan surat tilang pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Gojek yang
memarkir kendaraan di daerah larangan parkir.
Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin mengatakan kedua
pihak sepakat damai dan berharap kedepan tak ada lagi masalah terkait kasus
tersebut.
"Alhamdulillah proses mediasi telah selesai, kedua
pihak telah sepakat damai,"kata Nurhaldin.
Nurhaldin meminta perusahaan Gojek meningkatkan pembinaan
terhadap para pengemudi mitranya dan meminta Dishub Makassar untuk tidak
menggunakan kekerasan dalam menegakkan aturan di lapangan.(*)
Bagikan Berita Ini