DPRD Makassar, - Setelah tertunda selama beberapa jam,
akhirnya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 disetujui oleh DPRD kota
Makassar, Rabu (20/11).
Ada hal yang menarik dalam rapat paripurna persetujuan
Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2020 hari ini, yang dimana jadwal
yang sekiranya dilaksanakan pada pagi hari tertunda hingga malam hari, hal itu
terjadi dikarenakan belum adanya kesepakatan hasil dari rapat Badan Anggaran.
Dalam pemaparannya, Juru Bicara Badan Anggara DPRD Makassar
H. Hasanuddin Leo meminta Pemerintah kota Makassar untuk segera mengalokasikan
dana talangan untuk membayar tunggakan masyarakat yang menjadi peserta BPJS
kelas III dengan catatan mengkaji lebih dahulu peserta yang sangat layak untuk
dibantu sehingga alokasi anggaran bisa terarah dengan baik.
Ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman
dalam interupsinya saat Paripurna berlangsung menekankan pemerintah kota untuk
bisa arif dan bijaksana dalam pemberian TPP untuk ASN, terkhusus untuk
kesejahteraan Honorer (staff Non PNS).
Menanggapi hal tersebut Plt Walikota Makassar Iqbal Samad
Suhaeb dalam rapat Paripurna Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020 mengungkapkan bahwa Ranperda tahun
2020 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijaksana dengan lebih mempertajam skala
prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif,
efisien dan transparan dengan tetap memperhatikan serta mengedepankan aspirasi
yang berkembang di masyarakat, baik yang direkam secara langsung lewat
musrenbang maupun yang direkam oleh Anggota DPRD Makassar pada saat reses.
“ Ranperda APBD tahun anggaran 2020 disusun dan mengacu pada
pada KUA dan PPAS sebagaimana dijabarkan dalam prioritas serta plafon anggaran sementara untuk
disinergikan dengan Ranperda APBD tahun 2020 dengan tema Peningkatan Kualitas
Sumberdaya Manusia Untuk Pertumbuhan Makassar 4.0,” tegasnya.
Iqbal Samad berharap dengan adanya harmonisasi serta saling
pengertian antara legislatif dan eksekutif merupakan potensi besar dalam mengatasi
berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam rancangan APBD tahun
anggaran 2020.
Rencananya DPRD kota Makassar akan kembali menggelar Rapat
Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD tahun
anggaran 2020 pada esok harinya, Kamis (21/11).
Bagikan Berita Ini