DPRD Makassar,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Makassar menggelar rapat paripurna Program Legislasi daerah Makassar 2020.
"Ada 24 ranperda yang disetujui masuk Prolegda Makassar
2020,"kata Azwar, juru bicara Bapemperda DPRD Kota Makassar usai
paripurna,Senin (9/12).
Menurut Aswar ,24 ranperda tersebut terdiri dari 12 ranperda
diusulkan oleh Pemkot Makassar ,sisanya ranperda inisiatif DPRD Kota Makasar.
Aswar menjelaskan 24 ranperda tersebut akan dievaluasi
setiap triwulan oleh Bapemperda. Tujuannya untuk mengetahui dan mengevaluasi
proses pembahasan dan penggodokan ranperda tersebut.
"Progresnya akan dinilai, sejauh mana perkembangannya
setiap triwulan,"kata Azwar.
Ada sejumlah ranperda yang secara rutin setiap tahun dibahas
antara lain ranperda APBD perubahan, ranperda APBD Pokok.
Sedangkan ranperda lainnya, seperti pengaturan peredaran
minuman beralkohol, perseroda atas sejumlah perusda Makassar dan beberapa
ranperda lainnya juga akan fokus dibahas tahun depan.
Bagikan Berita Ini