DPRD Makassar,- Komisi D Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Makassar menyatakan akan mengkomunikasikan masalah beban
masyarakat Kota Makassar terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan kepada DPR RI.
“Kami akan komunikasikan masalah beban masyarakat atas
kenaikan iuran BPJS Kesehatan kepada DPR RI,” kata Saharuddin Said, Sekertaris
Komisi D DPRD Kota Makassar, Selasa (17/12).
Meski demikian, Ajid sapaan akrab Saharuddin Said belum memastikan
rencana jadwal kordinasi dengan DPR RI terkait masalah itu. Ajid berharap ada
agenda lowong nantinya di triwulan pertama 2020 untuk membahas masalah itu
dengan DPR RI.
Menurut Ajid, kenaikan iuran BPJS khususnya di Makassar
sangat membebani masyarakat, hal itu terungkap saat seluruh anggota DPRD Kota
Makassar menggelar reses beberapa Pekan lalu di seluruh kecamatan.
“Hasil reses dewan baru-baru ini, umumnya masyarakat
mengeluh atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan,”kata Ajid.
Data BPJS Makassar, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di
Makassar khusus dari peserta PBI Kelas III hingga saat ini sudah mencapai Rp 35
miliar. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat terus pada 2020 apalagi
terjadi kenaikan iuran yang diputuskan oleh pihak BPJS baru-baru ini.
Legislator dari Partai PAN ini juga menyayangkan jika Pemerintah Pusat tak memberi
perhatian terhadap masalah ini, karena masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas
III terutama di Makassar yang menunggak iuran tersebut saat ini tak bisa
mendapat pelayanan di rumah sakit karena kartu BPJS nya diblokir oleh pihak
BPJS.
“Kasihan masyarakat tak mampu bayar iuran, dengan kenaikan
iuran, lalu tak bisa mendapat pelayanan kesehatan di rumah sakit,”kata Ajid.
Ajid mengemukakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
merupakan tanggung jawab pemerintah karena pelayanan kesehatan merupakan
kebutuhan dasar masyarakat.
“Hal ini semua yang akan kami bahas dan sampaikan ke DPR RI
nantinya,”kata Ajid.
Bagikan Berita Ini