DPRD Makassar,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Al Hidayat Samsu menyerap aspirasi masyarakat di reses ketiga masa persidangan ketiga tahun anggaran 2019/2020 di Jalan Bung Lorong 1 No 1 RT 01 RW 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (19/6/2020) sore.
Dalam reses tersebut, sejumlah keluhan dan keresahan masyarakat disampaikan kepada Legislator Fraksi PDIP Makassar itu. Keluhan tersebut beberapa di antaranya terkait kesejahteraan masyarakat di wilayah Tamalanrea, kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan masalah pendidikan.
“Kita ingin mempertanyakan soal sistem zonasi di penerimaan siswa baru. Sistem zonasi ini cukup menyulitkan anak-anak kami sekolah di luar zona atau di dalam zona,” kata warga RW 01/RT01 Kelurahan Tamalanrea, Amar.
Selain soal sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Amar juga mengungkapkan soal kesejahteraan guru dan dilema para guru saat mengajar di sekolah yang bisa terjerat hukum saat memberi sanksi ke siswa.
Setelah mendengarkan keluhan warga, Al Hidayat mengatakan akan fokus memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihan Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Apalagi saat ini ia ada di Komisi D yang membidangi pendidikan.
“Khusus di dapil saya ini, memang keluhan terkait dunia pendidikan, kesehatan dan sosial. Dimana mereka meminta anak mereka bisa diwadahi lewat jalur zonasi. Karena memang jalur zonasi memang masih dilema terkait pembagian jumlah kouta,” bebernya.
Selain itu, Al Hidayat juga berjanji bakal memperjuangkan nasib para guru utamanya soal kecemasan guru yang begitu gampang terjerat hukum dalam mendidik siswa di sekolah.
“Saya akan sampaikan aspirasi ini dan bakal buat peraturan daerah mengenai perlindungan warga sekolah. Sekarang kita di Komisi D sementara mengkaji dan mengusulkan itu karena kita prihatin soal nasib guru yang gampang terjerat hukum ketika mengajar di sekolah. Begitupun soal taman baca di wilayah Tamalanrea, ” ujarnya.
Di akhir reses, anak anggota DPR RI Samsu Niang ini menyampaikan ke warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Bagikan Berita Ini